Liputan6.com, Jakarta - Meski sosialisasi perluasan kawasan lalu lintas ganjil genap sudah berlangsung selama bulan Juli, pengendara mobil dari arah Pasar Minggu kerap terkena tilang di Perempatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (5/8/2018), kondisi ini akibat tidak adanya rambu-rambu kawasan ganjil genap di Jalan Raya Pasar Minggu.
Hal serupa juga terjadi dari arah Tebet lewat Jalan Supomo. Tidak ada rambu larangan di Underpass Pancoran saat pengemudi hendak berbelok ke Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Pengemudi kini menuntut polisi lalu lintas untuk bersikap adil. Mereka meminta rambu lalu lintas dilengkapi, barulah menindak dengan tilang. Sebab kebanyakan pengendara merasa terjebak di Simpang Pancoran. (Ridho Insan Putra)
https://www.liputan6.com/news/read/3610301/minimnya-rambu-larangan-ganjil-genap-di-simpang-pancoran-dikeluhkan-wargaBagikan Berita Ini
0 Response to "Minimnya Rambu Larangan Ganjil Genap di Simpang Pancoran Dikeluhkan Warga"
Post a Comment