Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tak hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dia dipanggil untuk pemeriksaan terkait dugaan 'mahar' Sandiaga Uno terhadap PKS dan PAN.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengklaim, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPP Partai Demokrat untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Saksi kunci yang dianggap mengetahui pemberian tersebut tapi tidak hadir pada hari ini,” ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Selanjutnya, Fritz menjelaskan bahwa Bawaslu akan kembali memanggil Andi sebagai saksi pelapor. Pemanggilan akan dilakukan maksimal 3 kali.
“Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin di hari kamis atau senin depan,” ucap Fritz.
Jika nantinya hasil klarifikasi dari para saksi pelapor dianggap cukup, maka para terlapor yakni Sandiaga Uno dan partai-partai yang dituding menerima uang tersebut akan dipanggil.
“Bawaslu akan melakukan klarifikasi jika ditemukan ada dugaan ke arah sana tapi yang kami kejar dulu adalah saksi,” tuturnya.
Dia pun berharap Andi dapat hadir ketika dipanggil sehingga kasus ini segera terselesaikan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Arief mengaku dirinya belum menerima surat yang dimaksud. Andi mengatakan saat ini dirinya tengah berada di Bali untuk menghadiri suatu acara.
“Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya. Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Demokrat,” ucap Andi, kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Andi menyebutkan, jika mengetahui pemanggilan Bawaslu hari ini, ia akan menghadiri pemanggilan tersebut. Dia pun menyatakan akan hadir untuk pemanggilan selanjutnya.
"Nanti mungkin ya setelah hari raya qurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir,” kata dia.
https://www.liputan6.com/news/read/3624126/wakil-sekjen-demokrat-andi-arief-tak-penuhi-panggilan-bawasluBagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu"
Post a Comment