Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku senang Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan akhirnya disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018).
"Ini patut disyukuri, perjuangan Fraksi PKB menginiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," ungkap Cucun.
Proses panjang harus dihadapi bagaimana memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah diparlemen. Menurutnya, perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.
"Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” tandasnya.
Persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang diakuinya masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.
"Itulah kenapa, FPKB menginiasi ini sudah lama, kita gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren," katanya.
https://www.liputan6.com/news/read/3643547/pkb-lega-rancangan-uu-madrasah-jadi-ruu-inisiatif-dprBagikan Berita Ini
0 Response to "PKB Lega Rancangan UU Madrasah Jadi RUU Inisiatif DPR"
Post a Comment