
"Bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum," kata Moeldoko di Pangkalpinang sebagaimana dilansir Antara, Kamis (14/3/2019).
Penegasan ini disampaikan Moeldoko terkait pernyataan Habib Bahar bin Smith soal ketidakadilan hukum dari Jokowi. Menurut Moeldoko, Bahar bin Smith salah memahami tata penegakan hukum di Indonesia.
Moeldoko menilai penegakan hukum belakangan kerap disalahartikan dan dikaitkan dengan kepemimpinan Jokowi. Dia menyebut ada maksud dari fenomena tudingan itu, yakni penggiringan opini masyarakat untuk kepentingan politik praktis.
"Ini bagaimana sih, ada anomali berpikir itu. Ini perlu diluruskan (di) negara ini, agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Bahar bin Smith setelah menjalani sidang pada Rabu (14/3) melontarkan pernyataan yang ditujukan kepada Jokowi.
"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar.
Bahar sempat terdiam sejenak sambil berjalan dikawal aparat kepolisian. Mulutnya kembali berucap dan mengucapkan kalimat berupa ancaman kepada Jokowi.
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," ujar Bahar.
"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," imbuh Bahar.
(fdn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-4467905/moeldoko-soal-ancaman-habib-bahar-ke-jokowi-bagaimana-sih
2019-03-14 13:20:26Z
52781511082746
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moeldoko soal Ancaman Habib Bahar ke Jokowi: Bagaimana Sih? - detikNews"
Post a Comment