Search

Yang Diketahui Sejauh Ini dari Penangkapan Ramyadjie Priambodo - detikNews

Jakarta - Polisi menangkap seorang bernama Ramyadjie Priambodo karena diduga melakukan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie yang ditangkap sejak 26 Februari 2019 kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dia menduplikat daripada.. PIN-PIN-nya orang itu diduplikat, dia kemudian masukkan ke ATM warna putih, diambil dari ATM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

Berikut beberapa yang diketahui sejauh ini dari penangkapan Ramyadjie.

Gerindra Sebut Hubungan Ramyadjie dengan Prabowo Sangat Jauh

Ramyadjie disebut-sebut punya hubungan kekeluargaan dekat dengan capres sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hubungan keluarga Ramyadjie Priambodo dan Prabowo sangat jauh. Ramyadjie tidak menyandang nama keluarga Prabowo, yaitu Djodjohadikusumo.

"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo, sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).


Dasco mengaku tidak tahu pasti kasus yang menjerat Ramyadjie. Dia meminta perihal kasus ditanyakan langsung ke kepolisian.

"Mengenai apa, tanya pada penegak hukum di Polda Metro," sebut anggota Komisi III DPR itu.

Ramyadjie Tak Berkaitan dengan Partai-BPN Prabowo

Partai Gerindra menegaskan penangkapan Ramyadjie atas kasus skimming tak ada kaitannya dengan partai ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kasus Ramyadjie murni masalah hukum.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," ucap Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Minggu (17/3).


Ramyadjie santer disebut punya hubungan kekeluargaan dekat dengan Prabowo. Dasco menegaskan Ramyadjie merupakan anak dari sepupu jauh Prabowo.

"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo, sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," kata Dasco.

Nasabah Rugi Rp 300 Juta atas Kasus Pembobolan ATM Ramyadjie

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kerugian yang dialami nasabah akibat perbuatan Ramyadjie sampai ratusan juta rupiah. Argo juga mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan yaitu masker, 1 ATM, 2 ATM warna putih yang memiliki data yang sudah terduplikasi, laptop, telepon seluler, dan peralatan skimming.

"Kerugian Rp 300 juta," ucap Argo.

Ramyadjie Ditangkap Sejak Februari Lalu

Ramyadjie kini sudah berstatus tersangka dan telah ditahan polisi. Ramyadjie ditangkap pada Februari lalu.

"(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini," kata Argo.
(nvl/jbr)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4472022/yang-diketahui-sejauh-ini-dari-penangkapan-ramyadjie-priambodo

2019-03-18 00:23:20Z
52781516174456

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yang Diketahui Sejauh Ini dari Penangkapan Ramyadjie Priambodo - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.