
"Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Masih ditindaklanjuti, kan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
"Proses klarifikasi terus berlanjut," jelas Rahmat.
Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Berbeda saat Sulman berbicara di Jakarta kemarin, kini dia mengakui keliru karena dipicu urusan pekerjaan.
"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," ucap Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4).
Simak Juga 'AKP Sulman Cabut Pernyataan soal Perintah 'Menangkan Jokowi': Saya Emosi':
(yld/zak)
https://news.detik.com/berita/d-4493118/cabut-pernyataan-soal-menangkan-jokowi-bawaslu-tetap-proses-akp-sulman
2019-04-01 13:21:13Z
52781538344693
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabut Pernyataan soal 'Menangkan Jokowi', Bawaslu Tetap Proses AKP Sulman - detikNews"
Post a Comment