Search

Cabut Pernyataan soal 'Menangkan Jokowi', Bawaslu Tetap Proses AKP Sulman - detikNews

Jakarta - Bawaslu pusat akan berkoordinasi dengan jajaran di daerah mengenai tindak lanjut penanganan pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz. Sulman diketahui mencabut pernyataan soal perintah memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019

"Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Masih ditindaklanjuti, kan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Dimintai konfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tetap akan memanggil Sulman untuk dimintai klarifikasi.

"Proses klarifikasi terus berlanjut," jelas Rahmat.

Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Berbeda saat Sulman berbicara di Jakarta kemarin, kini dia mengakui keliru karena dipicu urusan pekerjaan.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," ucap Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4).

Simak Juga 'AKP Sulman Cabut Pernyataan soal Perintah 'Menangkan Jokowi': Saya Emosi':

[Gambas:Video 20detik]


(yld/zak)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4493118/cabut-pernyataan-soal-menangkan-jokowi-bawaslu-tetap-proses-akp-sulman

2019-04-01 13:21:13Z
52781538344693

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cabut Pernyataan soal 'Menangkan Jokowi', Bawaslu Tetap Proses AKP Sulman - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.