
"Banyak caranya," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Pramono mengatakan terdapat beberapa spesifikasi terkait surat suara. Di antaranya ketebalan, kecerahan hingga tanda tangan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Pramono mengatakan hal tersebut harus dipastikan untuk mengetahui keaslian surat suara. Sehingga menurutnya, tidak dapat langsung menuduh atau mengambil kesimpulan.
"Itu kan harus dipastikan dulu, jadi nggak bisa langsung menuduh, siapa yang melakukan segala macem kan masih banyak spekulasi," tuturnya.
Diketahui, surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan dalam surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, surat suara juga sudah dicoblos di kertas legislatif.
Saat ini, Bawaslu dan KPU tengah melakukan pengecekan di Malaysia. Pengecekan ini untuk memastikan keaslian surat suara tersebut.
(dwia/gbr)
https://news.detik.com/berita/d-4508239/surat-suara-tercoblos-di-malaysia-kpu-ungkap-cara-cek-keaslian
2019-04-12 12:33:21Z
52781555407330
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Ungkap Cara Cek Keaslian - detikNews"
Post a Comment