
Jokowi mengatakan penyelenggaraan pemilu merupakan urusan lembaga independen, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ingat ya, ini urusan pemilu adalah urusan KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini, nggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," terang Jokowi saat ditemui wartawan seusai kampanye di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Jokowi juga menegaskan penyelidikan soal surat suara yang tercoblos di Malaysia itu merupakan urusan Bawaslu. Dia menyebut persoalan itu bisa menjadi urusan Polri jika ditemukan unsur pidana.
"Ya seperti yang saya sampaikan ya, itu dicek saja, dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu maupun oleh kepolisian," kata Jokowi.
https://news.detik.com/berita/d-4508482/surat-suara-tercoblos-jokowi-tolak-pemerintah-kena-getah
2019-04-12 15:30:28Z
52781555407330
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Surat Suara Tercoblos, Jokowi Tolak Pemerintah Kena Getah - detikNews"
Post a Comment