
"Bukan hanya Pak Menhub, hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Pak Kepala Dinas (Perhubungan) dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Menurut Anies, setelah pembahasan itu selesai, angkutan akan mendapat tanda bebas ganjil-genap. Saat ini, pengecualian ganjil-genap hanya untuk angkutan umum dengan pelat nomor polisi (nopol) kuning.
"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Karena saat ini tidak memiliki tanda, makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning, karena memang mereka memberikan jasa transportasi," ucap Anies.
Dengan penanda itu, disebut Anies, petugas kepolisian ataupun dari Dinas Perhubungan dapat membedakan taksi online dengan mobil pribadi. Penanda itu nantinya akan dipakai petugas untuk mengidentifikasi jenis kendaraan pada saat pemberlakuan sistem ganjil-genap.
"Yang pelat hitam, belum ada tandanya, sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," ucap Anies.
"Jadi dibicarakan untuk diberikan penandaan ya di mobilnya sehingga petugas di lapangan lebih mudah identifikasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ingin agar taksi online bisa beroperasi seperti halnya taksi pada umumnya. Taksi sendiri merupakan transportasi umum yang kebal dari aturan ganjil-genap.
"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga, itu yang saya sampaikan equality," kata Budi Karya di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/8/2019).
"Pak Yani (Direktur Angkutan Jalan) sudah mulai melakukan komunikasi, tapi belum maksimal karena memang proses itu cepat. Memang saat ini taksi online ini kan belum bertanda jadi dia tidak mendapat kekhususan," imbuh Budi Karya.
(aik/dhn)
https://news.detik.com/berita/d-4662304/anies-bahas-penanda-bebas-ganjil-genap-untuk-taksi-online
2019-08-12 07:16:22Z
52781752386266
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Bahas Penanda Bebas Ganjil-Genap untuk Taksi Online - detikNews"
Post a Comment