
"Kami serahkan pada Presiden," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
Ngabalin, sebagai Tenaga Ahli Kedeputian IV Kepala Staf Kepresidenan, sebelumnya menyampaikan tidak ada alasan bagi Jokowi untuk merespons tindakan pimpinan KPK. Menurut Ngabalin, pimpinan KPK harus melaksanakan tugas hingga purna pada Desember 2019.
"Nggak, nggak, nggak. Tidak ada sebab-akibatnya. Undang-undang sudah ada, mereka sudah mengambil sumpah, mereka sudah menandatangani kontrak melaksanakan tugasnya sampai Desember yang akan datang. Jalankan saja," kata Ngabalin.
"KPK itu lembaga penegak hukum negara, semuanya dibiayai APBN. Jangan dibikin menjadi lembaga penampung aspirasi rakyat, memimpin demonstrasi. KPK Jangan main politik. Kalau Pak Ketua KPK menyebut ada rumor-ada rumor, masa sih Ketua KPK pakai rumor-rumor sih? Waktu OTT itu pakai rumor juga atau apa?" imbuhnya.
https://news.detik.com/berita/d-4707351/jawab-ngabalin-kpk-serahkan-nasib-pertemuan-ke-jokowi
2019-09-15 09:46:52Z
52781804072273
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jawab Ngabalin, KPK Serahkan Nasib Pertemuan ke Jokowi - detikNews"
Post a Comment