Search

Jokowi Perintahkan Tunda Pengesahan RUU KUHP - Nasional Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda pembahasan RUU KUHP.

"Setelah mendengar masukan-masukan saya berkesimpulan masih ada meteri yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi saat jumpa pers pada Jumat, 20 September 2019.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan keputusan ini kepada DPR. "Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata dia.

Jokowi berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan Revisi KUHP bisa diteruskan oleh DPR periode berikutnya.

"Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM menjaring masukkan dari pelbagai kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata dia. 

Let's block ads! (Why?)


https://nasional.tempo.co/read/1250237/jokowi-perintahkan-tunda-pengesahan-ruu-kuhp

2019-09-20 07:41:01Z
52781810980467

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Perintahkan Tunda Pengesahan RUU KUHP - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.