Search

Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Ini Tanggapan Kolonel Hendi - Kompas.com - KOMPAS.com

KENDARI, KOMPAS.com - Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Perwira TNI Dicopot dari Jabatan gara-gara Istri, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.

Ia dikenakan hukuman disiplin militer, karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Yustinus.

Baca juga: Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial

Selanjutnya, menurut Yulistinus, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini.

Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus.

Let's block ads! (Why?)


https://regional.kompas.com/read/2019/10/12/13021331/dicopot-dari-jabatan-dandim-kendari-ini-tanggapan-kolonel-hendi?page=all

2019-10-12 06:02:00Z
52781844919979

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Ini Tanggapan Kolonel Hendi - Kompas.com - KOMPAS.com"

  1. Hallo semua saya hanya ingin
    mereferensiin bbrp web yang sudah terkenal

    Prediksi bola dari tipster berpengalaman
    ada di link bawah ini

    Asianbookie


    Prediksi Bola

    Kompetisi tipster bola yang ada diindonesia

    Turnamen prediksi Bola

    Rahasia menang ratusan juta dari permainan slot

    Tips dan trik slot online

    Preview dari orang lain

    Preview bola

    Profil angga unso

    Agen Slot Online

    Galeri Fans sepakbola

    Bola Online

    thx before

    ReplyDelete

Powered by Blogger.