Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (15/10/2019), Supendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Harta Supendi tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 8,45 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Indramayu hingga Bandung.
Selain itu, Supendi memiliki harta berupa 3 unit mobil senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta serta kas senilai Rp 164 juta.
Sebenarnya, Supendi punya harta berjumlah Rp 10,4 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang Rp 1,8 miliar sehingga total hartanya Rp 8,5 miliar.
Supendi ditangkap KPK bersama tujuh orang lainnya dalam OTT dinihari tadi. Ada duit ratusan juta yang disita KPK.
KPK menduga Supendi menerima duit terkait proyek di Dinas PU Indramayu. Hingga saat ini, Supendi dan pihak lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di gedung KPK.
Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK OTT Bupati Indramayu, 8 Orang Diamankan:
(haf/dhn)
https://news.detik.com/berita/d-4746310/dijerat-ott-kpk-bupati-indramayu-miliki-kekayaan-rp-85-m
2019-10-15 04:33:04Z
52781850308588
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dijerat OTT KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Rp 8,5 M - detikNews"
Post a Comment