Search

Jokowi Disebut Tak Tandatangani UU KPK Baru - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menandatangani Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. UU KPK baru itu sudah resmi diundangkan per 17 Oktober dan diberi nomor, yakni Nomor 19 Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Tri Wahyuningsih, Jumat (18/10).

"Iya (tidak ditandatangani Jokowi)," kata Tri kepada CNNIndonesia.com. Namun, Tri tak menyebut alasan Jokowi tidak menandatangani UU KPK yang baru tersebut.


Tri menyebut UU KPK itu resmi diundangkan meskipun tak ditandatangani presiden sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 ayat 5 UUD Negara RI Tahun 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Namun saat ini meski sudah diberi nomor dan jadi lembaran negara, UU KPK belum bisa disebarluaskan.

"Namun file belum dapat disebarluaskan terlebih dahulu," ujarnya.


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menjawab pertanyaan seputar penandatanganan UU KPK maupun wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Staf Khusus Presiden Adita Irawati juga tak mau berkomentar apakah Jokowi meneken UU KPK hasil revisi atau tidak.

UU KPK hasil revisi resmi berlaku setelah diundangkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU KPK ini masuk lembaran negara Nomor 197 dan diundangkan 17 Oktober.

[Gambas:Video CNN]

Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah dikirim ke presiden untuk disahkan.

Presiden, dalam waktu paling lama 30 hari dari waktu RUU itu disetujui DPR dan pemerintah, mengesahkan RUU tersebut. Jika dalam jangka waktu itu tak ditandatangani presiden, maka RUU tersebut sah dan wajib diundangkan.

DPR telah telah menyerahkan perbaikan dokumen UU KPK hasil revisi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Terdapat sejumlah salah ketik atau typo dalam UU KPK yang sudah disahkan pada 17 September lalu.

(fra/DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://cnnindonesia.com/nasional/20191018125717-20-440651/jokowi-disebut-tak-tandatangani-uu-kpk-baru

2019-10-18 06:08:48Z
52781852447883

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Disebut Tak Tandatangani UU KPK Baru - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.