
"Kendaraan Nissan Terra B 1 RI menghalangi lintasan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jaksel. Identitas pemilik IL, usia 39 tahun, warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, pekerjaan PNS. Sementara identitas pengemudi atas nama HS usia 36 tahun, wiraswasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/10/2019).
IL dan HS diamankan bukan hanya karena menghalangi mobil tamu negara, tapi juga karena diketahui menyimpan senjata tajam (sajam) jenis parang dalam mobil SUV tersebut.
https://news.detik.com/berita/d-4753328/penangkapan-pemilik-pengemudi-b-1-ri-karena-halangi-jalur-tamu-pelantikan
2019-10-20 10:51:52Z
52781856495002
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penangkapan Pemilik-Pengemudi 'B 1 RI' karena Halangi Jalur Tamu Pelantikan - detikNews"
Post a Comment