
"Jadi kepada Habib Rizieq, Kemenkum HAM Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Berkaitan dengan penangkalan, Pasal 98 menyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA atas permintaan aparat penegak hukum karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran tebenasia," ungkapnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZ2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc4MjAyMS9pbWlncmFzaS10ZWdhc2thbi10YWstcGVybmFoLWtlbHVhcmthbi1zdXJhdC1jZWthbC1oYWJpYi1yaXppZXHSAQA?oc=5
2019-11-12 11:39:00Z
52781889164431
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat 'Cekal' Habib Rizieq - Detiknews"
Post a Comment