
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali melakukan penambahan sitaan unit kamar Apartemen South Hills di kawasan Kuningan milik tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Total ada 93 unit apartemen yang disita.
"Tambah lagi jumlahnya total 93 unit (apartemen) di South Hills Kuningan, Jakarta Selatan, juga," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Febrie menyebut satu unit kamarnya yang disita bernilai Rp 3 miliar. "Bisa 1 unit itu, Rp 3 miliar minimal, dikali aja," ujarnya.
Febrie menyebut unit kamar yang disita tidak berpenghuni. Pihaknya masih mendalami terkait penelusuran aset Benny, terutama di apartemen.
"Kan bisa dilihat dulu sudah ada penjualan apa belum. Kalau sudah ya harus dilindungi juga (pembeli). Bisa saja itu Tbk, kalo Tbk kan kepemilikan masyarakat juga sehingga kita sita memang punya dia (Benny Tjokro)," jelasnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDg5MDY3My90YW1iYWgtYmFueWFrLWFwYXJ0ZW1lbi1iZW5ueS10am9rcm8teWFuZy1kaXNpdGEta2VqYWd1bmctamFkaS05My11bml00gEA?oc=5
2020-02-07 16:00:44Z
52782028492809
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tambah Banyak! Apartemen Benny Tjokro yang Disita Kejagung Jadi 93 Unit - detikNews"
Post a Comment