Search

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai GerindraHabiburokhman meminta, pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ada di Indonesia maupun di luar negeri untuk berhenti melakukan aksi solidaritas.

Aksi itu belakangan muncul karena mereka tidak mau menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara kasus penodaan agama.

"Kalau Ahok sudah cabut banding, seharusnya gerilya pendukungnya di luar negeri juga berhenti," ujar Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (23/5/2017).

Apabila aksi tersebut masih dilakukan pendukung Ahok, pembina Advokat Cinta Tanah Air itu menganggap tidak ada artinya.

Sebab, ia beranggapan setelah keluarga mencabut berkas memori banding, sama saja Ahok mengakui kesalahannya setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

"Karena menjadi tidak jelas apa tujuan aksi-aksi solidaritas tersebut," kata Habiburokhman.

Meski begitu, Habiburokhman mengapresiasi langkah Ahok mencabut memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/5/2017). Dengan kata lain, Ahok siap menjalani hukuman penjara.

"Kami prasangka baik saja, mungkin dia sudah menyadari apa yang dilakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," klaimnya.

Setelah Ahok mencabut memori banding, jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ahok juga harus mencabut banding.

"JPU hendaknya juga cabut banding, supaya perkara ini bisa berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman," tukasnya.

Menurut Habiburokhman, akan sangat aneh kalau jaksa tidak ikut cabut banding karena tugas jaksa adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan.

"Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran, agar kita bisa bersatu, saling menghormati, dan saling menghargai," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin"

Post a Comment

Powered by Blogger.