Berita Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri dari jabatan gubernur Jakarta tidak mengejutkan bagi tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin. Gubernur Jakarta nonaktif itu mundur dua hari setelah mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Ya memang sudah seharusnya Ahok mundur karena sudah menjadi narapidana," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Novel mengatakan semenjak dinyatakan bersalah dan kemudian disusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur, otomatis Ahok sudah tidak bisa menjalankan tugas.
"Karena sudah tidak bisa menjalankan tugasnya, apalagi Djarot sudah dilantik mendagri langsung ketika vonis hari itu dijatuhkan," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya Ahok mengajukan surat pengunduran diri sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Mengenai kenapa baru sekarang-sekarang ini Ahok mundur, menurut Novel karena Ahok sudah tidak ada jalan lain.
"Karena Ahok sudah menerima vonis dan tidak jadi banding, artinya tidak ada jalan lain kecuali harus mundur," kata dia.
Berita tentang Ahok mundur telah dikonfirmasi salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
"Betul. Tanggal 23 Mei surat (pengunduran diri) sudah diserahkan (ke pemprov)," ujar Josefina kepada Suara.com.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahok Mundur Tak Kagetkan Tokoh FPI: Harusnya Sejak Jadi TSK"
Post a Comment