Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka merupakan anggota berbagai komunitas pedofil di Skype, WhatsApp, dan Telegram.
"Yang kami dapat, di groupnya ini orang luar negeri semua. Ada yang dari Costa Rica, US, Meksiko, Brasil, Argentina, Peru, Chile, Colombia, India, Yaman. Dia punya grup banyak. Telegram dan Skype dia punya grup banyak," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Wahyu belum mendapatkan keterangan lengkap mengenai bagaimana Agus bisa masuk ke komunitas - komunitas tersebut. Karena melibatkan warga negara luar, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan US ICE Homeland Security untuk investigasi.
"Itu yang masih kami kembangkan. Karena itu kami perlu kerjasama sehingga nanti ditelusuri bagaimana (Agus) bisa (masuk) network besar dan jaringan (kalangan pedofil)," katanya.
Komunitas pedofil di WA yang diikuti Agus beranggotakan 4.221 orang. Komunitas ini terkoneksi dengan 28 grup lainnya.
Komunitas di grup Telegram yang diikuti Agus terhubung dengan 50 grup dengan total anggota mencapai 14.045 orang.
Dia juga ikut menjadi anggota grup Skype dengan anggota 1.023 orang.
Agus ditetapkan tersangka karena telah mencabuli putri kandungnya, DAE (17), sejak masih berusia dua tahun. Agus juga melakukan perbuatan bejat kepada DAL (10), keponakannya yang berkebutuhan khusus.
Karyawan salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu juga merekam dan menyebarkan video bejatnya ke komunitas. Bahkan, dia sering live di Skype ketika sedang menyetubuhi anak.
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Anggota Pedofil Dunia"
Post a Comment