Search

DPR Tambah 15 Kursi Lagi, Total Sekarang 575 Kursi

Suara.com - Pemerintah dan DPR menyepakati penambahan 15 kursi DPR. Setelah disepakati, mulai periode yang akan datang anggota dewan berjumlah 575 orang.‎

"Jadi ini sudah selesai ya," kata Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu‎ Lukman Edy yang kemudian mengetukkan palu ke meja rapat di DPR, Selasa (30/5/2017).

Kesepakatan diputuskan dalam rapat panitia khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tadinya penambahan diusulkan DPR sebanyak 19 kursi. Namun, pemerintah hanya menawarkan 10 kursi sampai 15 kursi.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak sekjen dan tim, usulan alasan yang terhormat bapak ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo.

Usai rapat, Lukman Edy mengatakan pembagian 15 kursi tambahan belum dibahas lebih jauh. Tapi, kata dia, ada dua model yang bisa digunakan untuk mengakomodir perubahan.

"Pertama tetap melakukan realokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar," kata Lukman

Model kedua mengevaluasi ulang 19 kursi usulan dari DPR dan kemudian dikemudian dikomposisikan dengan tambahan 15 kursi itu tanpa memberikan tambahan di Pulau Jawa.

Menurut dia komposisi ‎anggota DPR yang berasal dari Pulau Jawa sudah tidak proporsional dibanding yang berasal dari luar Pulau Jawa.

"Itu juga signifikan untuk melengkapi defisit yang empat itu (selisih 19 kursi usulan dan 15 kursi yang disepakati)," ujar politikus PKB.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Tambah 15 Kursi Lagi, Total Sekarang 575 Kursi"

Post a Comment

Powered by Blogger.