Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air yang juga tokoh Front Pembela Islam Novel Chaidir Bamukmin mengatakan setelah organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, tak tertutup kemungkinan FPI menyusul.
"Bukan tidak mungkin FPI juga bisa dibubarkan," kata Novel kepada Suara.com, Senin (8/5/2017).
Sinyalemen itu, kata Novel, sudah terasa sekarang ini.
"Apalagi disinyalir ada endusan berita bahwa Ahok akan dijadikan mendagri (menteri dalam negeri), ini sebagai pelengkap," katanya.
Novel mengatakan rencana pemerintah untuk membubarkan FPI sudah ada sejak zaman Abdurrahman Wahid (Gus Dur), jauh sebelum pembubaran HTI.
"Tinggal sekarang ini pemerintah baru membubarkan HTI yang difitnah anti Pancasila, anti NKRI. Padahal jelas mereka tidak anti NKRI. Memang tidak bisa dipungkiri mereka punya ideologi khilafah. Itu ciri khas HTI yang tentang ideologi kepemimpinan, penegakan khilafah. Itu memang sensitif," kata Novel.
Ideologi tersebut, kata Novel, dianggap sangat merongrong wibawa pemerintahan sekarang.
Sementara FPI, kata Novel, memiliki pedoman penegakan amar ma'ruf nahi munkar.
Novel menegaskan ormas Islam tentu tidak akan tinggal diam. Novel bersama rekan-rekannya di ACTA akan menawarkan bantuan hukum kepada HTI.
"Kami tidak akan tinggal diam. Yang pasti kami akan bantu," kata Novel.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji keberadaan FPI. Kajian itu dilakukan untuk memastikan kegiatan FPI bertentangan atau tidak dengan kedua dasar negara Indonesia.
"Yang lain (FPI) terus dipelajari, tidak semua. Satu satu," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI"
Post a Comment