Search

Jadi Tersangka Chat Sex, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan

Suara.com - Firza Husein berencana menempuh upaya hukum terkait status penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Firza bakal melayangkan gugatan praperadilan terkait peningkatan statusnya dalam kasus chat sex yang diduga dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Iya, ke arah sana (praperadilan)," kata Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).

Aziz menjelaskan alasan rencana lakukan gugatan praperadilan karena menganggap kliennya sebagai korban.

Seharusnya, lanjut Aziz, polisi mengejar pemiliki situs baladacintarizieq.com yang dianggap pihak penyebar konten tersebut.

"Kami sesalkan kalau memang itu terjadi. Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," tutur Aziz.

Dia juga mempertanyakan langkah kepolisian yang lebih memprioritaskan Firza yang menjadi objek dalam penyebaran konten berbau porno yang viral di media sosial.

Sebab, dia memperkirakan sangat mudah bagi polisi untuk menelisik keberadan pengunggah konten tersebut.

"Menurut saya, hal itu tidak sangat sulitlah dibandingkan menetapkan tersangka sebenarnya menjadi korban," ujarnya.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/5/2017) malam, setelah penyidik lakukan gelar perkara.

Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus itu.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Setelah ditetapkan tersangka, Firza Husein terpaksa harus menginap di Polda Metro Jaya karena akan melanjukan pemeriksaan pada, Rabu (17/5/2017).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Tersangka Chat Sex, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger.