Search

Kabur dari Indonesia, Kapal Chuan Hon Ditangkap di Malaysia

Suara.com - Kapal jenis hopper dredger atau kapal keruk bernama lambung “Chuan Hong 68” yang melakukan pencurian di perairan Indonesia, akhirnya ditahan aparat Interpol di dermaga perairan Malaysia.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut sempat menangkap kapal tersebut saat lego jangkar di Tarempa, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, 20 April 2017. Namun, kapal itu bisa dibawa kabur oleh awaknya ke perairan utara Tarempa, sebelum ditahan interpol.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, sudah mengirim memo kepada Interpol agar dapat melakukan melakukan proses hukum terhadap awak kapal itu di Indonesia.

"Berkat bantuan interpol, kami mengetahui kapal itu kekinian berada di perairan Malaysia," kata Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Susi menjelaskan, kapal yang bertonase 8325 itu masuk ke peraian Indonesia untuk mengambil besi bekas dari kapal-kapal yang selama ini ditenggelamkan pemerintah.

"Saya juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintahan Malaysia untuk bekerjasama untuk memudahkan proses hukum kepada kapal Chuan Hong ini. Surat resmi juga telah kami kirimkan Jumat pagi," ungkap Susi.

Selain itu, Susi juga meminta bantuan kepada Interpol untuk menyelidiki data informasi terkait kapal berbendera Tiongkok tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kabur dari Indonesia, Kapal Chuan Hon Ditangkap di Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.