Search

Komnas HAM: Belum Tentu Benar Ada Kriminalisasi Ulama

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, belum tentu mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan adanya kriminalisasi terhadap sejumlah ulama atau pemuka agama Islam seperti yang diadukan kelompok Alumni Presidium Aksi 212.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017), mengatakan tindaklanjut pengaduan itu akan dihentikan kalau tak ditemukan indikasi pelanggaran HAM.

“Sementara ini, laporan dari kelompok tersebut sudah masuk ke tim bagian pemantauan. Tim tengah mengkaji pengaduan itu dan memintakan keterangan dari kedua pihak, pengadu maupun yang diadukan,” terang Nurkhoiron.

Sementara ini, Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari Polda Metro Jaya sebagai pihak yang diadukan mengkriminalisasi ulama.

Dalam keterangan yang didapat Komnas HAM, pihak kepolisian membantah melakukan kriminalisasi. Sebab, polisi mengusut dugaan tindak pidana sejumlah ulama karena mendapat laporan masyarakat, bukan atas inisiatif sendiri.

“Misalnya Habib Rizieq. Dia diselidiki karena ada pengaduan mengenai pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno dan penodaan lambang negara,” jelasnya.

Kekinian, sambungnya, Komnas HAM tengah berusaha mendapatkan keterangan dari ulama-ulama yang dianggap menjadi korban kriminalisasi. Terutama Rizieq Shihab dan Gatot Saptono alias Al Khathath.

“Setelah mendapatkan seluruh keterangan, baru diputuskan apakah ada indikasi pelanggaran HAM atau tidak. Kalau tidak ada, maka akan dihentikan, kami tidak akan memberikan rekomendasi apa pun,” tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komnas HAM: Belum Tentu Benar Ada Kriminalisasi Ulama"

Post a Comment

Powered by Blogger.