Search

Kotori Lantai, 3 Petugas Kebersihan Mal Jakarta Aniaya Balita

Suara.com - Tiga petugas kebersihan di Mal Season City, Jakarta Barat, ditangkap karena menganiaya balita bernama Bilal—bukan nama sebenarnya. Ketiganya mengakui melakukan tindakan biadab itu karena menuduh bocah berusia 4 tahun itu seringkali mengotori lantai.

Ketiga penganiaya itu ialah Yudiansyah (19), Ayu Atapiah (15), dan Yadi Aryadi (18). Mereka dibekuk polisi di satu rumah kontrakan, Sabtu (13/5/2017) malam.

“Ketiganya sudah ditangkap, Sabtu akhir pekan lalu. Penangkapannya malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Antonius, Senin (15/5).

Bilal adalah seorang bocah yang sering bermain di mal tersebut. Ia di sana dibawa oleh bibinya berinisial Ic yang juga bekerja di sana.

Bocah yang belum mengerti banyak hal tersebut, kerap bermain di lantai bawah mal, tempat Yudi, Yadi, dan Ayu, terbiasa bertugas.

Ketiganya mengatakan, pekerjaan mereka bertambah berat karena harus berulang membersihkan lantai akibat alas kaki Bilal yang kotor.

”Ketiganya akhirnya merencanakan aksi penganiayaan pada Selasa (9/5). Aksi itu sendiri dilakukan pada Kamis (11/5),” tutur Antonius.

Pada hari nahas tersebut, Yudi memerintahkan Ayu mengajak Bilal ke tangga darurat pintu GF1 mal. Yudi sendiri sudah menunggu di tangga darurat tersebut.

Sesampainya korban di lokasi, Yudi langsung menendang perut Bilal hingga bocah malang itu terguling jatuh tergelincir di tangga.

Bilal sempat berteriak meminta pertolongan. Pekik Bilal itu didengar oleh Yadi yang tengah berada di gerai pakaian GF1, lima meter dari pintu tangga darurat.

”Mendengar teriakan itu, pelaku lain datang dan melihat korban berdarah-darah dalam posisi jongkok kesakitan. Mata kanan korban juga lebam. Bukannya menolong, pelaku Yadi ikut serta bersama Yudi menganiaya,” jelasnya.

Bilal yang sudah berdarah-darah justru kembali mendapat perlakuan kejam Yadi. Kepala bocah itu dibenturkan ke dinding.

Setelah puas menganiayaa, Yadi dan Yudi keluar dari tangga darurat meninggalkan Bilal yang bersimbah darah.

Beruntung, setelah sempat lama mencari, sang bibi menemukan Bilal yang menangis menahan sakit dan darah yang terus mengucur. Ia langsung dibawa untuk mendapat pengobatan.

“Saya minta polisi memberikan hukuman setimpal kepada mereka. Apakah pantas anak berusia 4 tahun dipukuli sampai berdarah-darah. Anak umur segitu belum tahu apa-apa,” tutur Ic, bibi korban, sembari menangis.

Ketiga pelaku kekiian berada di sel tahanan Polsek Tambora. Mereka diancam dengan Pasal 80 ayat 2 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kotori Lantai, 3 Petugas Kebersihan Mal Jakarta Aniaya Balita"

Post a Comment

Powered by Blogger.