Search

PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK

Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional(DPP PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, menolak hak angket yang telah diketok DPR untuk meminta penyelidikan proses pemeriksaan anggota Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani.

Miryam—yangkekinian menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dan telah ditahan—didugamendapat perlakuan tidak semestinya dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jelas dong saya tolak," kata Zulkifli di DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017) malam.

Meskipun dalam rapat pleno penetapan hak angket tersebut ada anggota Fraksi PAN yang menyetujui, Zulkifli tak mempersoalkan.

Menurut dia, itu adalah hak anggota, yang masing-masing memiliki hak untuk berpendapat. Namun, itu tidak mewakili suara Fraksi PAN.

"Boleh anggotanya punya pendapat masing-masing. Tapi kan setelah itu ada pendapat fraksi. Kalau waktu belum rapat fraksi kan anggota punya hak. Namanya demokrasi, dia dipilih rakyat. Salahnya fraksi kan kemarin tak ada pendapat. Langsung diputuskan," tutur Zulkifli.

Lebih lanjut, apabila hak angket tersebut bisa batal di panitia khusus (pansus) karena tidak mendapat dukung dari semua fraksi yang ada, maka Fraksi PAN tidak akan mengirimkan orangnya sebagai anggota pansus yang akan dibentuk.

"Kalau itu (tidak dapat dukungan semua fraksi) bisa selesaikan masalah, saya nggak kirim. Pasti nggak saya. Jangan sampai jalan terus kayak kemarin. Memang sekarang jaman koboi. Kalau sudah pendapat fraksi kan ikut, dijamin," janjinya.

PAN secara tegas mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang besar di negeri ini. Ia berharap, lembaga antirasuah itu terus diperkuat, bukan justru dilemahkan dengan cara-cara politis.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.