Search

Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal

Suara.com - Sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembacaan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta, sekaligus mengusulkan Djarot Saiful Hidayat dilantik menjadi Gubernur Jakarta definitif, batal digelar hari ini, Selasa (30/5/2017).

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan sidang paripurna diundur satu hari. Karena, DPRD DKI baru akan menggelar Badan Musyawarah siang ini.

"Paripurnanya besok Rabu (31/5/2017). Hari ini Bamus jam 14.00 WIB," kata Taufik saat dihubungi wartawan hari ini.

Taufik menjelaskan, sedianya Bamus digelar kemarin. Namun, surat belum ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Bamus baru akan digelar siang ini.

"Kemarin belum jadi Bamus, karena suratnya belum ditandatangan Pak Pras. Teknis saja sih, jadi besok jam 14.00 juga (paripurna-nya)," kata Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengatakan, setelah menggelar sidang paripurna istimewa terkait pengunduran diri Ahok dan pengusulan pengangkatan Djarot, sore harinya DPRD DKI juga akan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016.

"Besok habis paripurna tentang Pak Ahok dan Pak Djarot nah sorenya paripurna LHP BPK," kata Taufik.

Untuk diketahui, pada Selasa (23/5/2017) lalu, Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Jakarta ke Presiden Joko Widodo. Ahok mundur karena menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara kasus penodaan agama.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal"

Post a Comment

Powered by Blogger.