Search

Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mendukung penegakan hukum tidak tebang pilih, termasuk kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang kini menghadapi sejumlah perkara di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

"Ya Habib Rizieq, semua, diproses secara hukum. Silakan saja. Kita ikuti proses hukum, tapi mereka (pendukung Ahok) juga harus patuh pada hukum. Jangan, kepada Habib Rizieq mereka menuntut hukum, tapi mereka sendiri tidak patuh hukum. Kita kan setuju, masalah Habib Rizieq ya proses secara hukum," kata Sodik kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).

Mereka yang dimaksud Sodik adalah pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (AHok).

Menurut Sodik seharusnya pendukung Ahok taat aturan, misalnya ketika aksi, setelah waktu yang ditentukan polisi selesai, langsung membubarkan diri. Juga tidak melakukan aksi massa di hari libur nasional seperti kemarin.

Sodik mengatakan aksi massa yang tidak mengikuti aturan bisa memicu konflik di tengah masyarakat.

"Kan kita sudah sepakat, banyaknya keresahan dan kerusuhan itu antara lain karena ketidakadilan dari para penyelenggara negara. Itulah, jadi marilah kita konsisten pada diri sendiri. Jangan sampai ketika orang lain demo, walaupun damai dan aman, 212, 411, tapi dikecam oleh kelompok mereka. Tapi ketika mereka demo, lebih brutal," katanya.

Sodik menasihati pimpinan pendukung Ahok untuk bersikap lebih dewasa dalam menyikapi kasus Ahok. Sikap dewasa dengan menerima keputusan pengadilan, katanya, akan memberikan edukasi kepada anggota.

"Kepada para pemimpin (pendukung Ahok) diharapkan untuk lebih dewasa. ‎ Para pemimpinnya harus memberikan edukasi kepada kelompok-kelompoknya. Kalau kalau terus begini akan memancing demo tandingan. Kalau aparat membiarkan dan mereka terus menerus, maka ini akan memancing demo tandingan dan akan ada kerusuhan lagi," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.