Search

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan publik patut memberikan apresiasi kepada majelis hakim kasus penistaan agama yang memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta memerintahkan langsung ditahan.

"Walaupun bagaimana kita harus memberikan apresiasi dan salut kepada independensi hakim di tengah tekanan yang kuat dari penguasa. Hakim berbeda dengan jaksa yang dirasakan sekali tidak adil sejak pengunduran tuntutan sampai lamanya tuntutan hukuman. Sepertinya JPU ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," kata Sodik, Selasa (9/5/2017).

Menurut Sodik keputusan tersebut sebenarnya belum memberikan rasa keadilan kepada publik.

"Melihat kualitas penistaan yakni kepada ayat suci langsung dan kata pembohongan ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum," kata dia.

Sodik mengimbau umat Islam, khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima keputusan tersebut.

"Mencukupkan keputusan ini dan kembalilah bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa.Masih banyak PR keumatan dan keislaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada umat dan bangsa di tengah himpitan ekonomi sosial dan politik yang dirasakan umat Islam akhir-akhir ini," kata dia.

Sodik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan karena telah melakukan pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden

"Tapi harus jadi pembelajaran bahwa melindungi seseorang dari penegakan keadilan sangat mahal dan melelahkan ongkos sosial politiknya sehingga kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu," kata dia.

Sodik menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan sungguh-sungguh, lalu menghormati agama lain.

"Tidak harus harus usil, iseng, pusing dengan ajaran agama lain yang sudah dilindungi keberadaannya oleh negara. Dengan cara ini maka kerukunan antar umat beragama akan terbangun dan persatuan Indonesia akan terwujud," kata dia.

</div<strong>Suara.com</strong> - >

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.