Search

Sidang Paripurna Istimewa Bahas Ahok Mundur Hari Selasa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa pada Selasa (30/5/2017). Sidang paripurna terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.

"Sesuai ketentuan undang-undang, bahwa karena (gubernur) mengundurkan diri, maka ada kewajiban DPRD mengumumkan pengunduran diri tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik di Balai Kota DKIJakarta, Jumat (26/5/2017).

Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017). Ahok mengundurkan diri setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Taufik menambahkan dalam sidang paripurna nanti DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif.

"Itu sekaligus mengusulkan pengangkatan pak wakil gubernur (Djarot) menjadi gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri," kata Taufik.

Sebelum sidang paripurna istimewa, DPRD terlebih dahulu mengadakan rapat dengan badan musyawarah. Sehari setelah sidang paripurna, DPRD akan rapat paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kami (DPRD) berpikir, kita Senin, bamus, Selasa kita lakukan paripurna. Karena Rabu ada paripurna LHP BPK," kata dia.

Setelah sidang paripurna istimewa, sore harinya surat DPRD DKI yang isinya agar Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai gubernur definitif akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan setelah menerima salinan hasil sidang paripurna terkait pengunduran diri Ahok, Kemendagri akan mengirimkan surat ke Istana.

"Setelah diterima usulan dari DPRD, berikut berita acaranya baru segera kita proses dari mendagri ke bapak presiden melalui Setneg, tentunya nanti prosesnya di sana," kata Sumarsono.

Sumarsono mengatakan pelantikan Djarot bisa dilakukan sepekan setelah mendapatkan jawaban dari Istana.

"Insya Allah. Tergantung jadwal dan kesibukan Pak Presiden, karena pelantikan oleh Pak Presiden. Karena waktu beliau, kita menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Istana," katanya.

</div<strong>Suara.com</strong> - >

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Paripurna Istimewa Bahas Ahok Mundur Hari Selasa"

Post a Comment

Powered by Blogger.