Search

Tak Rela Ahok Dibui, Keluarga Turut Pasang Badan Sebagai Penjamin

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.

"Iya sudah ada permohonan (penangguhan penahanan Ahok)," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta Johanes Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, selain beberapa tokoh yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok, pihak keluarga,  juga turut mengajukan sebagai penjamin. Tujuannya agar penangguhan penahanan Ahok bisa dikabulkan. Namun, Johanes tidak menjelaskan secara rinci siapa penjamin yang diajukan dari keluarga Ahok.

"Ada keluarganya juga (ajukan sebagai penjamin)," kata dia.

Beberapa tokoh yang mengajukan diri sebagai penjamin Ahok diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Terkait adanya pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Johanes belum bisa mengira-ngira apakah nantinya majelis hakim PT DKI Jakarta bisa mengabulkan permohonan tersebut.

"Nanti majelis hakim yang menilai (dikabulkan atau tidak)," kata dia.

Selain itu, Johanes juga menyampaikan pihaknya juga masih menunggu berkas putusan Ahok dari PN Jakut. Dia juga menyampaikan apabila berkas putusan tersebut telah dikirim, PT DKI Jakarta akan menunjuk majelis hakim untuk menangani adanya pengajuan banding yang dilayangkan Ahok.

"Nanti kalau berkas putusannya dikirim baru ditentukan siapa hakimnya. Sampai detik ini berkas putusannya belum dikirim," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Rela Ahok Dibui, Keluarga Turut Pasang Badan Sebagai Penjamin"

Post a Comment

Powered by Blogger.