Search

Tetapkan Masa Darurat, Presiden Filipina Abaikan Kiri Kanan

Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, ia akan mengabaikan Mahkamah Agung dan Kongres menyusul keputusannya untuk memberlakukan masa darurat di Mindanao, Filipina bagian selatan.

Duterte, pada Selasa (23/5/2017), memberlakukan masa darurat di kawasan Mindanao, akibat baku tembak antara tentara dan militan bersenjata yang berupaya mendirikan kekhalifahan Muslim bagi kelompok ISIS.

"Sampai polisi dan angkatan bersenjata menyatakan bahwa Filipina aman, masa darurat ini akan terus diberlakukan, saya tidak akan mendengarkan apapun dari pihak lain. Pihak Mahkamah Agung, kongres, mereka tidak ada di sini," kata Duterte kepada tentaranya, Selasa.

"Apakah mereka sekarat dan kehabisan darah, terluka karena tidak ada pertolongan, tidak ada bala bantuan? itu bukan mereka (Mahkamah agung dan kongres)," sambung Duterte.

Konstitusi negara yang dibuat pada tahun 1987 menetapkan batasan pada masa darurat. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan, seperti yang berulang kali terjadi pada masa pemerintahan diktator Ferdinand Marcos.

Seharusnya, perintah masa darurat mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kongres. Masa darurat pun dibatasi hanya 60 hari saja. Jika presiden berniat memperpanjangnya, ia harus meminta persetujuan lagi dari kongres.

Sementara itu, Mahkamah Agung Filipina bisa pula meninjau legalitas masa darurat.

"Mahkamah Agung mengatakan mereka akan memeriksa dasar faktual (dari kebijakan masa darurat). Kenapa, saya tidak tahu. Mereka bukan prajurit. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Duterte, Sabtu, di Jolo.

Kepada para tentara, pada Jumat, Duterte mengatakan, mereka diperbolehkan melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah.

"Pada masa darurat, komandan kalian, kalian, kalian bisa menangkap siapapun, menggeledah rumah manapun. Tidak perlu surat perintah sama sekali," kata Duterte pada Jumat.

Pernyataan Duterte ini berlawanan dengan pernyataan pemerintah yang dikeluarkan pada Sabtu untuk menjelaskan masa darurat.

"Surat perintah penangkapan atau pencarian harus dikeluarkan," kata badan penerangan pemerintah.

"Tidak ada orang yang boleh ditahan atau ditangkap tanpa perintah yang datang dari pengadilan sipil," sambung mereka.

Duterte sendiri mendapat dukungan penuh dari kongres. Kekhawatiran justru datang dari Ketua Mahkamah Agung Filipina, Maria Lourdes Serreno. (AFP)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tetapkan Masa Darurat, Presiden Filipina Abaikan Kiri Kanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.