Hal itu diungkap Datuk ketika diinterogasi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017). Datuk merupakan satu dari tujuh orang yang dilumpuhkan polisi usai perampokan yang berakhir dengan pembunuhan terhadap Davidson.
Kasus perampokan dan pembunuhan sadis terjadi di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017), atau tak lama setelah Davidson mengambil uang dari kantor BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Datuk mengatakan setelah beraksi, mereka langsung berkumpul lagi di sebuah kamar di Apartemen Bassura City, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Memang iya pembagiannya di Hotel Bassura," kata Datuk.
Dalam melancarkan kejahatan, peran Datuk sangat vital. Dia bertugas sebagai mata-mata di kantor BCA untuk mencari calon korban, sampai kemudian memutuskan Davidson sebagai sasaran.
Polisi pertamakali meringkus Datuk ketika bersembunyi di Lampung.
Dalam kasus ini, polisi sudah melumpuhkan tujuh orang, dua di antaranya mati ditembak polisi yaitu Safril dan IR. IR adalah wakil kepala bandit. Mereka ditembak karena melawan petugas.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Calon Kades Anggota Bandit Pembunuh Davidson Kebagian Rp14,2 Juta"
Post a Comment