Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keaman, Wiranto enggan menanggapi pernyataan anggota DPR yang mengancam bakal memboikot pembahasan anggaran KPK dan Polri pada pembahasan APBN 2018.
Ancaman pemboikotan anggaran KPK dan Polri ini dilontarkan oleh anggota Pansus hak angket KPK, M. Misbakhun karena kedua lembaga penegak hukum tersebut menolak menghadirkan Miryam S. Haryani dalam rapat hak angket.
"Jangan dipandang-pandang, itu urusan DPR," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Dia juga tak mau berkomentar apakah wacana pencekalan anggaran KPK dan Polri tersebut bakal terjadi atau tidak.
"Tanya DPR dong, yang mengeluarkan pendapat kan DPR, ya tanya mereka apa alasannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Misbakhun menyatakan bahwa ia bakal mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR dalam pembahasan RAPBN 2018 untuk KPK dan Polri. Ia akan mengusulkan hal itu bila KPK dan Polri tak mau menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan hak angket di DPR.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kata Wiranto soal Ancaman DPR ke KPK"
Post a Comment