Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban, Kujang, meninggal dunia setelah dipukul dengan martil di bagian rahang.
"Korban sedang tidur sendirian di dalam ruang tamu, lalu tanpa sebab yang jelas dipukul rahang kanannya menggunakan martil besar hingga korban meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Majalengka Ipda Abas di Majalengka, Senin.
Abas mengatakan, kejadian di blok Wage RT 09/04 Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka itu terjadi pada Senin (12/6). Penganiayaan diduga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Kujang (57).
"Untuk tersangka yang kita amankan berinisial TA (22)," tuturnya.
Abas mengatakan untuk kronologi korban sedang tidur tanpa sebab yabg pasti dipukul dengan menggunakan martil besar.
Hal tersebut diketahui istri korban saat mendengar suara gaduh, kemudian melihat ke sumber suara dan melihat korban tergeletak hingga membuatnya panik dan berteriak.
"Pelaku diamankan, kemudian korban dibawa ke RSUD Cideres dan dinyatakan meninggal oleh tim Medis," ujarnya.
Dari hasil sementara bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, karena dalam lima tahun terakhir menjalani pengobatan rawat jalan di Dokter kejiwaan. (Antara)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kujang Tewas Dipukul Martil Saat Sedang Tidur"
Post a Comment