Search

Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan surat keputusan paripurna DPRD DKI terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur telah diserahkan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Setelah ini akan dilakukan pelantikan Djarot Saiful Hidayat yang kini sebagai pelaksana tugas (Plt) menjadi Gubernur defenitif.

Namun untuk pelantikan menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres).

"Mudah-mudahan Kepres untuk gubernur defenitif Pak Djarot segera keluar, termasuk Kepres memberhentikan Pak Ahok," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dia menjelaskan, kalau Kepres diterbitkan Jokowi, Djarot bisa langsung dilantik sebagai gubernur defenitif DKI Jakarta untuk melanjutkan kepemimpinan sampai Oktober mendatang. Tjahjo berharap Keppres tersebut segera diterbitkan agar Djarot bisa lebih mudah menyelesaikan pekerjaan rumah Pemprov DKI sebelum pergantian kepemimpinan.

"Tugas Pak Djarot nanti untuk memimpin proses suksesi kepada Pak Anies. Kemudian mempersiapkan semuanya, karena masalah waktunya yang (tersisa) 4-5 bulan, dan tidak ada wakil," terang dia.

Bekas Sekjen PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kemungkinan Djarot dilantik langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara nanti.

"Kecuali ada pertimbangan lain yang menugaskan siapa, mungkin di Balkot," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.