Search

Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap

Suara.com - Muhammad Tamim Pardede (45), warganet pemilik akun Prof Tamim Pardede di laman berbagi video Youtube, dibekuk tim Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri karena diduga melakukan siar ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Tamim yang beken disebut “profesor” di dunia maya, dibekuk polisi di Perumahan Taman  Adiloka Megasari, Tangerang, Banten, Selasa (6/6/2017).

“Ada sejumlah video berkonten ujaran kebencian berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dibuat dan disebarnya melalui Youtube,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Fadli Imran, Rabu (7/6/2017).

Selain itu, kata dia, terperiksa juga diduga menyebar video yang berisi penghinaan atas nama baik Presiden Joko Widodo.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti komputer jinjing, dan telepon seluler yang diduga untuk mengunggah video.

Polisi juga menemukan sejumlah dokumentasi digital video di dalam komputer jinjing dan gawai tersebut. Setelah diperiksa, sang ”profesor” langsung ditahan.

Oleh polisi, Tamim dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.