Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang diduga memeras proyek pembangunan kepada salah seorang warga. Dua diantaranya mengaku sebagai anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), sementara satu orang lagi adalah ketua RW setempat.
Kapolsek Kalideres, Komisaris Effendi mengatakan, dugaan pemerasan itu menimpa seorang warga yang kediamannya di Komplek Taman Semanan Indah (TSI) Semanan, Kalideres Jakarta Barat, tengah renovasi. Tiba-tiba saja, Minggu 22 April 2018, rumahnya didatangi para pelaku dengan maksud meminta setoran.
Mereka adalah ketua Ormas berinsial SMT, Wakil Ketua Ormas berinisal SI, dan Ketua RW setempat berinsial SH. Kemudian Koordinator Keamanan TSI dan Keamanan Luar TSI berinisial S
"Mereka sudah kami serahkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjuti," terang Effendi melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/04/18)
Effendi mengatakan, aksi pungli ini sempat direkam dan diunggah oleh korban sehingga menjadi viral di Media Sosial.
Effendi mengimbau kepada masyarakat apabila diganggu preman seperti itu, untuk berani melapor ke aparat polisi
"Laporkan saja kalau diganggu, atau pada saat pembangunan mau dimulai, minta pengamanan ke kantor polisi terdekat supaya tidak ada yang mengganggu," tegas Effendi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Minta Jatah Preman Proyek, Pak RW dan Temannya Meringkuk di Bui"
Post a Comment