:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2224798/original/001871500_1527065122-20180523-Jokowi-1.jpg)
1/7
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
https://www.liputan6.com/news/read/3536112/foto-sah-jokowi-teken-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pnsBagikan Berita Ini
Related Posts :
Masih Panik, Warga Korban Gempa Lombok Pilih Tinggal di Tenda PengungsianLiputan6.com, Jakarta - Gempa berkekuatan 7 SR yang mengoyang Nusa Tenggara Barat, membuat warga pan… Read More...
Hoaks Gempa Susulan Tengah Malam Gegerkan Warga BaliLiputan6.com, Denpasar - Di tengah situasi bencana gempa, masih saja ada pihak yang menyebar informa… Read More...
Lombok Digoyang Gempa, TGB Minta Warga Tak PanikLiputan6.com, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Zainul Majdi terus mengumpulkan informasi, … Read More...
Jubir Kepresidenan Sebut Pernyataan Jokowi soal Berantem Hanya Kiasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada para relawan untuk bersatu dan menjaga kekompakan d… Read More...
Lombok Gempa, Pertemuan Sub Regional Bahas Terorisme DitundaLiputan6.com, Lombok - Saat gempa bumi berkekuatan 7,0 skala Richter (SR) mengguncang Lombok Utara, … Read More...
0 Response to "FOTO: Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS"
Post a Comment