:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2224798/original/001871500_1527065122-20180523-Jokowi-1.jpg)
1/7
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
https://www.liputan6.com/news/read/3536112/foto-sah-jokowi-teken-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pnsBagikan Berita Ini
Related Posts :
FOTO: Jokowi Terima Jack Ma di Istana Bogor1/5Dalam pertemuan tersebut Jokowi juga didampingi sejumlah menteri kabinet kerja yaitu Menkominfo R… Read More...
Sri Lanka Ingin Belajar Sukses Indonesia Gelar Asian GamesLiputan6.com, Jakarta Melihat keberhasilan atlet Indonesia dalam Asian Games 2018 yang masuk peringk… Read More...
KPK Siap Kawal Kasus Korupsi Lahan yang Libatkan Eks Walikota DepokSebelumnya, pihak kepolisian diam-diam telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagai t… Read More...
Bareskrim Sita 13 Ton Ganja dan 58 Kg Sabu Selama Agustus 2018Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 689 kasus narkoba … Read More...
Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Akan Ajukan JC ke KPKIdrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU … Read More...
0 Response to "FOTO: Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS"
Post a Comment