:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1660781/original/084773100_1501146784-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta -Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menegaskan akan tetap berdiri meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan pemerintah terkait pembubaran HTI. Hal tersebut diungkap Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto.
“Secara prinsip perlu kami sampaikan, dakwah adalah kewajiban seorang muslim yang tidak boleh dihentikan atau berhenti,” ujar Ismail di Kantor HTI, Crown Palace Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Menurut dia, selama ini HTI merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan dakwah. Dia mengaku, selama ini HTI masih belum tahu kesalahan apa yang dilakukan hingga dibubarkan.
“Apa salah kami juga belum jelas. Maka sebagai muslim, HTI sebagai kelompok dakwah akan tetap melakukan dakwah,” kata dia.
Hal tersebut diperkuat oleh Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, HTI tetap bisa berdiri meski tanpa badan hukum.
“HTI dilarang berbadan hukum. Ormas ada yang berbadan hukum, ada yang tidak, yang dicabut status badan hukumnya kalau besok berdiri lagi tapi tidak berbadan hukum, ya enggak bisa diapa-apain,” kata Yusril.
https://www.liputan6.com/news/read/3514590/hti-menolak-dibubarkan-dan-tetap-akan-berdakwahBagikan Berita Ini
0 Response to "HTI Menolak Dibubarkan dan Tetap Akan Berdakwah"
Post a Comment