Search

Ini Ganjaran Jika Bercanda Soal Bom di Bandara

Fokus, Jakarta - Sejumlah penumpang maskapai Lion Air JT 687 tujuan Jakarta dari Pontianak, berhamburan keluar melalui pintu darurat. Bahkan di antaranya nekat meloncat hingga delapan orang terluka.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (30/5/2018), insiden Senin petang ini terjadi lantaran seorang penumpang bernama FN, mengucapkan candaan tentang bom terhadap pramugari terkait barang bawaannya.

Hingga akhirnya FN dibawa dan diperiksa petugas dan terancam hukuman pidana.

Insiden yang terjadi di Bandara Supadio, Pontianak Kalimantan Barat ini menambah daftar panjang terjadinya kasus candaan bom di pesawat. Di Mei 2018, tercatat sekitar 10 kasus candaan bom terjadi di berbagai maskapai dengan beragam tujuan.

"Jadi apapun itu masukan, perkataan, motifnya seperti apa? Harus kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Dampaknya memang luar biasa, dimana Airlines dan penumpang mengalami kerugian baik waktu, kenyamanan, dan biaya yang ada di Airlines," ujar Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, Nur Isnin Istiartono.

"Kita imbau mudah-mudahan, perkataan semacam itu tidak ada lagi di dunia penerbangan, terutama di bandara," tambahnya.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana 1 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3543507/ini-ganjaran-jika-bercanda-soal-bom-di-bandara

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Ganjaran Jika Bercanda Soal Bom di Bandara"

Post a Comment

Powered by Blogger.