Liputan6.com, Semarang - Petugas Pengadilan Negeri Semarang akhirnya mengeksekusi sebuah rumah di Kelurahan Ngaliyan, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), rumah tersebut merupakan bangunan terakhir yang masih berdiri di proyek Tol Batang-Semarang. Pembongkaran rumah dilakukan dengan menggunakan prosedur sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, rumah tersebut jadi sengketa antara dua warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan.
PT Jasa Marga sebagai pelaksana proyek Tol Batang-Semarang telah menitipkan uang sebesar Rp 1,9 miliar sebagai pengganti bangunan yang berdiri di lahan seluas 288 meter persegi tersebut.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3504495/pengadilan-eksekusi-rumah-di-atas-proyek-tol-batang-semarang
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Buaya di Pondok Dayung Belum Ditemukan, Pemprov Turunkan Pawang RagunanSementara itu, Kepala Unit Pengelolah Taman Marga Satwa Ragunan, Dina Himawati mengatakan, tim … Read More...
Sandiaga Akan Sanksi Tegas PNS Bandel di Hari Pertama Kerja Usai LebaranLiputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan pegawai negeri sipil (P… Read More...
Ini Saran Pakar Agar Terhindar dari Gigitan Ular PitonLiputan6.com, Jakarta - Belakangan masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan peristiwa ular pit… Read More...
Bukan Iwa K, Komjen Iriawan yang Akan Dilantik Jadi Penjabat Gubernur JabarLiputan6.com, Jakarta - Gubernur Lemhanas Agus Widjojo membenarkan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen … Read More...
Arus Balik ke Jakarta, Puncak Bogor Ditutup 7 JamLiputan6.com, Bogor - Volume kendaraan arus balik dari arah Cianjur menuju Jakarta di jalur Puncak, … Read More...
0 Response to "Pengadilan Eksekusi Rumah di Atas Proyek Tol Batang-Semarang"
Post a Comment