Liputan6.com, Semarang - Petugas Pengadilan Negeri Semarang akhirnya mengeksekusi sebuah rumah di Kelurahan Ngaliyan, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), rumah tersebut merupakan bangunan terakhir yang masih berdiri di proyek Tol Batang-Semarang. Pembongkaran rumah dilakukan dengan menggunakan prosedur sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, rumah tersebut jadi sengketa antara dua warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan.
PT Jasa Marga sebagai pelaksana proyek Tol Batang-Semarang telah menitipkan uang sebesar Rp 1,9 miliar sebagai pengganti bangunan yang berdiri di lahan seluas 288 meter persegi tersebut.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3504495/pengadilan-eksekusi-rumah-di-atas-proyek-tol-batang-semarang
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kasus Sudah Tutup Buku, Jaksa Agung: Riza Chalid Bebas ke Mana SajaLiputan6.com, Jakarta - Pengusaha Muhammad Riza Chalid muncul dalam acara kuliah umum Presiden Jokow… Read More...
Harga Jengkol di Pasar Tradisional Tembus Rp 70 Ribu Per KilogramLiputan6.com, Tegal - Harga jengkol di sejumlah pasar tradisional di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengal… Read More...
Gabungan Relawan Siap Dukung Cawapres Pilihan JokowiLiputan6.com, Jakarta - 65 elemen relawan Jokowi bergabung. Rencananya mereka akan menggelar Rapat U… Read More...
Kapitra Ampera Jadi Bakal Caleg PDIP, TGB: Jangan Anggap Islamnya CacatLiputan6.com, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, didaftarkan sebagai calon legi… Read More...
Belasan Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Gas CO2Liputan6.com, Jakarta - Belasan orang dievakuasi dari salah satu klinik di Kelapa Gading Timur, Jaka… Read More...
0 Response to "Pengadilan Eksekusi Rumah di Atas Proyek Tol Batang-Semarang"
Post a Comment