Patroli, Sukabumi - Polisi menyita ribuan benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri. Benih lobster tersebut didapat polisi dari tangan seorang kurir di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (11/5/2018), dari tangan pelaku, Polres Sukabumi, Jawa Barat, menyita 11 ribu benih lobster jenis pasir dan 15 ribu lobster jenis mutiara.
Rencananya pelaku akan membawa benih lobster seharga sekitar Rp 2,8 miliar itu ke bandar yang lebih besar untuk diekspor ke Vietnam.
Pemerintah sebenarnya sudah melarang ekspor benih lobster. Namun, masih banyak pihak yang terus melakukan aksi ilegal tersebut untuk mendapatkan keuntungan besar.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3521794/polisi-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp-28-miliar
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pulang Dari Rumah Orangtua, Pasutri Probolinggo Dibacok Orang Tak DikenalPatroli, Probolinggo - Dalam keadaan terluka, Abdul Cholik dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSU… Read More...
Rumah Hangus Terbakar, Warga Bidara Cina Bingung Tinggal di ManaSaat ini yang paling dibutuhkan para korban adalah bantuan material bangunan untuk memperbaiki rumah… Read More...
10 Kasus Candaan Bom di Pesawat yang Terjadi Sepanjang Mei 2018Penerbangan Lion Air JT 261 rute Bandar Udara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara (TRK) … Read More...
Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Ini Saran Jokowi ke KPUDiketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan rancangan peraturan KPU (PKPU)… Read More...
Jokowi soal Ganji BPIP: Dianalisa Kemen-PAN, Dihitung KemenkeuSri Mulyani menyatakan, pada dasarnya, gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Dewan Pengarah… Read More...
0 Response to "Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 2,8 Miliar"
Post a Comment