Search

ASN Tak Netral di Pilkada 2018 Siap-Siap Disanksi Ini

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral pada Pilkada Serentak.

Menurut Asman, sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar itu bisa berupa penghapusan tunjangan hingga pemecatan.

"(Sanksi) bisa sampai pemecatan. Nah yang sedang itu bisa tunjangan tidak diberikan, atau penurunan pangkat satu tingkat atau dua tingkat," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Asman mengungkapkan, pihaknya juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menindak ASN yang tidak netral.

"Nah tapi proses pemberian sanksi tetap melalui temuan Bawaslu dulu," ucap Asman.

Proses pemberian sanksi, kata Asman, harus menunggu laporan dari Bawaslu dan Panwaslu setempat. Apabila terbukti, ASN tersebut akan segera disidang oleh tim yang telah dibentuk tersebut.

"Jadi nanti ASN yang tidak netral tadi diminta dulu oleh panwaslu, kemudian data-data dilapangan, akan diajukan Kemenpan RB, dan kita lakukan sidang," tandas Asman.

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3570395/asn-tak-netral-di-pilkada-2018-siap-siap-disanksi-ini

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "ASN Tak Netral di Pilkada 2018 Siap-Siap Disanksi Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.