:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1920619/original/091183700_1519190712-rizieq.jpg)
Ferdinand mengatakan, Rizieq berhak untuk segera melaporkan oknum yang mencemarkan nama baiknya melalui dugaan kasus chat seks dengan Firza Husein.
"Saya pikir HRS punya hak hukum untuk mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang dianggap mecemarkan namanya," kata Ferdinand.
Menurutnya kasus tersebut telah mencemarkan nama baik Rizeq. Karena semua yang dituduhkan tidak bisa dibuktikan bersalah oleh hukum.
"Satu yang tidak kalah penting adalah nama baik HRS jika memang tidak terbukti seperti tuduhan awal. Kasihan kan istri beliau dan putri-putrinya harus menahan beban psikologis akibat cercaan dari pihak-pihak yang tidak suka HRS," ungkapnya.
Diketahui, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.
"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal.
Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/news/read/3562204/demokrat-pemerintah-harus-terbuka-terkait-kasus-chat-seks-rizieq-shihabBagikan Berita Ini
0 Response to "Demokrat: Pemerintah Harus Terbuka Terkait Kasus Chat Seks Rizieq Shihab"
Post a Comment