Search

Golkar Bersyukur Cagub Tersangka Korupsi Menang Pilgub Maluku Utara

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar bersyukur pasangan calon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar berhasil menang dalam Pilkada Maluku Utara berdasarkan hitung cepat sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hidayat Mus sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.

"Di Maluku Utara, sampai hitung cepat sekarang, calon yang kami usung yang juga tersangka KPK, Alhamdulillah menang," ujar Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2018).

Dari 99,11 persen suara yang masuk, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar berhasil unggul 31,82 persen dibanding pesaingnya Abdul Gani Kasuba-M Yasin yang memperoleh 30,40 persen suara.

Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain Hidayat Mus, menurut Ace, dari 91 pasangan calon yang diusung Golkar, terdapat sembilan pasangan calon menang di 17 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2018. Sembilan provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, NTT, dan Sulawesi Tenggara.

"Dari catatan kami, dari 17 provinsi, sembilan paslon yang diusung Golkar menang. Itu artinya sama dengan 52 persen dari Pilkada yang ada di indonesia," jelas Ace.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3574603/golkar-bersyukur-cagub-tersangka-korupsi-menang-pilgub-maluku-utara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar Bersyukur Cagub Tersangka Korupsi Menang Pilgub Maluku Utara"

Post a Comment

Powered by Blogger.