Search

Kasus Dihentikan Bareskrim, PSI Minta Bawaslu Lebih Profesional

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri. Partai baru ini dituding mencuri awal kampanye dengan terbitnya iklan di koran Jawa Pos edisi April lalu.

Setelah diperiksa sekitar dua pekan lalu, Bareskrim menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasinya kepada Polri karena telah menghentikan kasus ini. Ini menandakan keadilan masih bisa ditegakkan di negara ini. Pihaknya juga sejak awal meyakini laporan Bawaslu tidak memenuhi unsur-unsur pidana.

Raja Juli juga menyampaikan terima kasih kepada publik yang turut mendukung PSI melalui penandatanganan petisi di Change.org.

"Ada 16 ribu lebih petisi di Change.org yang meminta sekali lagi keadilan hadir di tengah kita. Kemudian banyak juga pengamat politik yang juga memberikan pandangan kritis bahwa apa yang dilakukn PSI bukan bagian dari pidana," jelasnya saat jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

PSI juga meminta Bawaslu agar lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia mengatakan Bawaslu adalah lembaga sangat penting dalam konteks demokrasi. Hasil penyelenggaraan Pemilu apakah memiliki legitimasi atau tidak akan sangat bergantung pada Bawaslu.

"Ini jadi momentum yang baik bagi Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas, introspeksi diri, evaluasi. Karena itu peran Bawaslu ini sangat krusial, sangat signifikan dalam pematangan demokrasi kita," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3546149/kasus-dihentikan-bareskrim-psi-minta-bawaslu-lebih-profesional

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Dihentikan Bareskrim, PSI Minta Bawaslu Lebih Profesional"

Post a Comment

Powered by Blogger.