:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1970629/original/045640200_1520416732-Ketua_DPR_dan_Kasus_Data_NIK.jpg)
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyampaikan dalam video Youtube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya Sugito Atmo Prawiro.
Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar dan meminta mengkonfirmasi ke Karo Penmas Brigjen M Iqbal.
Ketika merdeka.com mencoba mengkonfirmasi kepada Brigjen Iqbal, belum mendapatkan jawaban. Begitu pula ketika menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aliansi Pergerakan Islam mendeklarasikan Rizieq Shihab sebagai calon presiden di tahun 2019.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR Dukung Polisi Tutup Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab"
Post a Comment