:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/792796/original/071668000_1420804345-000_Hkg2964987.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan agar masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang menjerumuskan masyarakat ke dalam pusaran suap.
"Jangan pernah mau masuk dalam jebakan politik uang yang tidak akan menyejahterakan apalagi menggembirakan," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Selain meminta agar tak memilih calon pemimpin yang bermain politik uang, Saut mengimbau masyarakat tak memilih pemimpin yang sudah dijerat KPK sebagai tersangka korupsi.
"Kalau sudah menjadi tersangka, ya tentu tidak direkomendasi untuk dipilih, karena KPK punya bukti awal yang cukup mereka terganggu integritasnya," kata Saut.
Dia pun meminta masyarakat untuk melihat rekam jejak calonnya sebelum memilih.
Namun, dia membebaskan masyarakat memilih calon yang sesuai hati nuraninya.
"Tapi pasangannya akan lain dan tentu KPK tidak dalam posisi mengomentari, biar publik yang menilai dengan mempelajari dan mencari info detail tentang calon," kata Saut.
https://www.liputan6.com/news/read/3570501/kpk-belum-terima-surat-kpu-terkait-pilkada-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Belum Terima Surat KPU Terkait Pilkada 2018"
Post a Comment